Sejarah

Forum Komunikasi Guru PPPK (FKG-PETIGAKA) Indonesia adalah organisasi profesi berbadan hukum yang menjadi wadah perjuangan, aspirasi, pengembangan kompetensi, serta perlindungan hak-hak guru PPPK di seluruh Indonesia.

Forum ini lahir dari inisiatif para guru honorer, dan guru PPPK yang merasakan dinamika dan tantangan dalam proses seleksi serta penempatan sebagai ASN, khususnya setelah adanya kebijakan pengadaan seleksi guru PPPK sejak tahun 2021.

 

Sejarah panjang ini dimulai sejak tahun 2005 dengan masih banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS, hingga lahirnya kategori K1 dan K2 melalui Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2010. Perjalanan berlanjut ketika pengadaan guru PPPK dimulai pada tahun 2021, yang menghadirkan berbagai persoalan di lapangan. Setelah melewati diskusi dan perjuangan panjang, akhirnya pada 5 Januari 2024, forum ini resmi berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000209.AH.01.07. Tahun 2024. Pengesahan organisasi FKG-PETIGAKA ditetapkan di Jakarta, namun ruang lingkup perjuangan dan kiprahnya mencakup seluruh wilayah Indonesia, dari tingkat daerah hingga kecamatan.

 

Forum ini terbentuk karena adanya sejumlah persoalan yang dialami para guru PPPK, di antaranya :

  • Penundaan pelantikan meskipun sudah lulus seleksi guru PPPK (ASN).
  • Penempatan guru PPPK yang tidak sesuai dengan analisis kebutuhan jabatan di sekolah.
  • Hilangnya/kekurangan jam mengajar bagi guru PPPK bersertifikasi yang berdampak pada kesejahteraan.
  • Ketidakpastian regulasi yang berpotensi melanggar asas keadilan, kepastian hukum, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
  • Masih adanya diskriminasi bagi Guru PPPK Berkaitan jenjang karir, jabatan maupun jaminan pensiun yang dianggap tidak adanya kesetaraaan sesama ASN

 

Dengan dasar itu, FKG-PETIGAKA Indonesia hadir untuk memberikan solusi, memperjuangkan keadilan, dan meningkatkan kualitas guru PPPK agar mampu menjalankan peran profesional sebagai pendidik bangsa.

 

FKG-PETIGAKA Indonesia tumbuh melalui :

  1. Dialog dan musyawarah antar guru PPPK untuk mencari solusi bersama dengan Kelembangan negara dan Pemerintah Provinsi Daerah.
  2. Audiensi dengan DPR, DPD, Kementrian, Dinas Pendidikan, hingga DPRD guna memperjuangkan hak-hak guru.
  3. Pembentukan kepengurusan resmi berbadan hukum melalui Menkumham pada Januari 2024.
  4. Penyelenggaraan rapat kerja, rapat Koordinasi dan program strategis, seperti di Hotel Balairung Jakarta, yang melahirkan agenda aspiratif dan solutif untuk guru PPPK.
  5. Ekspansi forum hingga ke tingkat daerah dan kecamatan agar komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi terus terjaga.

 

FKG-PETIGAKA Indonesia berkomitmen untuk terus :

  • Mengawal regulasi dan kebijakan guru PPPK agar secara adil, arif, bijaksana dan profesional.
  • Meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pelatihan dan Pengembangan potensi talenta guru PPPK.
  • Menjadi jembatan komunikasi dan kerjasama antara guru PPPK dengan pemangku kebijakan.
  • Menghadirkan solusi nyata yang berdampak positif bagi pendidikan dan masa depan anak bangsa.

 

Terus berjuang, terus bergerak, demi terwujudnya talenta ASN yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Berita