Audiensi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta

Lain-lain Motivasi PPPK

Pada hari Jum’at, 21 Maret 2025 FKG-PETIGAKA melakukan audiensi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta yaitu mengenai Tuntutan Realisasi kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Guru PPPK DKI Jakarta.

 

Pertemuan audiensi diterima dengan baik dan menyetujui kenaikan tunjangan bagi guru pppk pada anggaran Tahun 2025 di hadiri oleh Bapak Jhonny Simanjuntak, Pandopan Sinaga, Ibu Wa Ode Herlina dan dari instansi Dinas Pendidikan diwakili oleh Bapak Julianto S. FKG PETIGAKA juga memberikan maklumat kepada Gubernur DKI Jakarta agar bisa disampaikan salah satu tuntutan bagi Guru PPPK DKI Jakarta adalah :

 

  • Adanya realisasi kenaikan Penyetaraan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) antara Guru PNS dan Guru PPPK di Provinsi DKI Jakarta sesuai anggaran Tahun 2025.
  • Sesuai UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Guru PNS dan guru PPPK memiliki peran hak dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, namun saat ini terdapat perbedaan dalam hal Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) antara Guru PNS dan Guru PPPK
  • Seragam kedinasan tidak dibedakan antara Guru PNS dan Guru PPPK.
  • Adanya Realisasi yang nyata Tunjangan Pensiun bagi Guru PPPK
  • Kontrak kerja dilakukan hingga sampai pensiun agar tidak menimbulkan rasa kekhawatiran dalam bekerja dan mendidik anak bangsa

.